Suatu ketika disaat yang belum lama berlalu, sehabis jumatan ada sms mampir di hp saya “mas tolong sy sgr dikirim proposal yg pernah kt bicarakn kmrn, asap, selasa bisa ya? ”
Selasa…, padahal semua bahan proposal itu belum siap karena saya mengira ‘pembicaraan’ dengan teman saya yang ada di IBUKOTA itu cuma udoroso saja mengenai kesulitan mengelola Taman Pendidikan Alquran level menengah bawah. Proposal inikah jalan keluar? Kalau iya mengapa tidak? Setelah ba-bi-bu sedikit dengan mas Latif putra bapak pengasuh, kami berdua langsung bagi tugas. Niat kami, yang semoga Allah berkenan, adalah memajukan TPQ, itu saja.
Proposal, tentu sidang pembaca sudah mafhum adanya harus disertai dengan dokumen pendukung sebagai bahan nggombal pertimbangan. Dikarenakan dalam mengelola TPQ ini masih dalam level menengah bawah tadi, maka dokumen-dokumen pendukung pun tida ada semua. Disinilah perjuangan dimulai. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Berita Acara Pendirian TPQ sebagai syarat mendaftarkan akta ke notaries harus dibuat dulu, uniknya dari dewan semua pendiri nggak ada yang tahu dulu TPQ ini didirikan tahun berapa, lha mau ingat bagaimana wong cikal bakal TPQ ini juga dari mbah-mbah kami yang dulu ngajari ngaji di rumah-rumah. AD/ART, untung mas Aslah punya contoh yang boleh saya jiplak – ctrl+f alhusna – alt+p hidayatussibyan – alt+a. rebes..
Jumat Sore itu juga ke Notaris, ditemui salah seorang staf, tapi beliau bilang selasa/rabu baru bisa jadi, waduh blaik, asal hari itu juga semua syarat sudah terpenuhi, AD/ART, BA, FC KTP Pendiri dan Pengurus Harian [ya iyalah mau buat akta notaries masak kayak pesen gorengan aja, ditunggu jadi]. Saya sempat ngeyel sedikit tapi tetap tidak bisa. Untungnya kengeyelan saya tadi didengar oleh Ibu Notaris yang ada di ruang sebelah, sayapun dipanggil oleh beliau. Setelah beliau tahu permasalahan, diluar dugaan yang membuat saya terkejut, beliau siap membantu tanpa dipungut biaya, bahkan beliau masih menghibahkan sejumlah IQRO’, ALQURAN, dan ALAT TULIS. Misal saya tidak rikuh dan pekewuh pun mungkin saya masih akan dikasih karpet. Jazaakillah bu Kunsri Hastuti SH. Akte Lembaga TPQ atas jasa beliau bisa selesai Senin pagi.
Setelah akta jadi kemudian dijadikan dasar pembuatan rekening tabungan lembaga di bank. Karena saya baru bisa mbolos ijin sama bos jam 13.30 meskipun sebetulnya ada lemburan, sampai di bank jam 15.00 sudah tutup! Omaigat! Saya coba beberapa bank sama, meski masih buka pun untuk melengkapi syarat sudah nggak nyandak. Karena saya punya saudara karyawan di BTPN dengan harap cemas kami kesana. Alhamdulillah syarat-syarat bisa menyusul asal sudah ada akta notaries, yang penting bagi saya hari senin itu sudah tercetak buku tabungan atas nama lembaga TPQ.
Jarum jam sudah ada di angka 16.30 mas Latif yang bagi tugas ambil stempel yang sudah dipesen sejak sabtu nges-em-es, “blaik maneh stempele rung katut digawe han, suruh nunggu ¼ jam!” Padahal kami masih harus ke Warung Fotokopi ambil jilidan Proposal n intinya harus sampai TIKI sebelum jam 17.00. Disinilah mengapa selalu ada lobang di ujung jarum pada Jumat-Senin ini. Ndilalah sampai TIKI masih buka meski dah hampir jam 17.30 [di warung fotokopi sempat garuh lagi karena halaman yang dijilid kebalik-balik – tidak termasuk cerita mengarang indah menyusun naskah proposal…] banyak sekali ndilalah capur tangan dicerita ini semoga bisa memberi sedikit inspirasi.
Pulang dari TIKI sudah bisa singsot, kemringet olehe kekiter pinjam KTP dah gak berasa capeknya meski proposal itu gol atau tidak wallahu a’lam.
Selalu ada jalan untuk sesuatu kebaikan, sudahkah anda beramal baik hari ini?
Meskipun sudah sering menjadi anggota KPPS maupun Panitia Pemilihan Kepala Desa, baru kali ini saya didhapuk sebagai ketua. Dalam Pemilu Legislatif 1999, Pemilu Legislatif 2004, Pemilu Presiden 2004 Putaran I dan II, Pemilihan Kepala Desa, Pemilu Bupati Magelang, Pemilu Gubernur Jawa Tengah saya hanya didhapuk sebagai pekathik bertugas menangani administrasi yang memang agak njelimet.
menjadi mencontreng disamping perubahan penentuan Caleg terpilih menjadi sistem suara terbanyak dari sebelumnya nomor urut. Ternyata mengenai contreng-mencontreng ini di TPS saya tidak menjadi masalah yang berarti bagi pemilih (manula sekalipun) mungkin karena daerah tempat tinggal saya ada di
Catatan saya yang
Kemudian adanya surat suara tidak sah hanya disebabkan karena adanya coretan tidak sengaja dari pemilih ini tentu sangat disayangkan karena mengingat banyaknya pemilih yang tidak menggunakan haknya eh yang sudah ikut memilih malah tidak sah kan eman-eman.

.jpg)











komen baru...